"Selain itu, kami akan berikan beasiswa prestasi atau beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah," jelas Asmoni menerangkan.
Hanya saja, kata Asmoni, untuk proses mendapatkan beasiswa KIP Kuliah harus tetap mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan.
Baca Juga:Aksi Jilid 3, PMII STKIP PGRI Sumenep Bawa 4 Tuntutan Soal Kepala Disdik yang Dinilai Salahi Aturan
"Jika memenuhi syarat KIP kuliah, akan kami prioritaskan untuk menerima beasiswa KIP Kuliah tersebut," tandasnya.