Bawaslu Sumenep juga mengirimkan surat imbauan setiap kali ada pemasangan APK oleh peserta pemilu di samping memberikan saran perbaikan (Sarper) kepada para partai politik terkait.
"Jadi nantinya ada rekomendasi yang kami buat untuk Satpol PP setempat berikut petugas yang ada di setiap kecamatan setempat," kata Ahrari.
Baca Juga:Mudahkan Pekerjaan Petani, DKPP Sumenep Anggarkan Pembelian Hand Tractor Senilai Rp1,182 Miliar
Jajaran Bawaslu dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa atau kelurahan terus bertugas melakukan pengawasan setiap hari.
Dari hasil pengawasan itu, kemudian muncullah Sarper APK kepada peserta pemilu, dalam hal ini partai politik, tim sukses dan sebagainya.