Para warga meminta Bupati Fauzi segera menjalankan putusan MA untuk melantik Ahmad Rasidi.
Saat itu, warga menduga Bupati Fauzi telah mengabaikan putusan MA terkait sengketa Pilkades Matanair.
Baca Juga:Progres Penerbangan Perintis Sumenep-Banyuwangi PP Diharapakan Menjawab Masalah Jarak dan Waktu
Ratusan massa ini datang dengan membawa spanduk bertuliskan 'Pengadilan Rakyat'.
Permintaan mereka ini berdasarkan putusan MA di PTUN Surabaya dengan nomor: 79 PK/TUN/2021.
Dalam aksinya, massa juga membawa lima buah kursi dan menggelar sidang layaknya pengadilan dengan membacakan putusan PTUN terkait sengketa Pilkades Matanair 2019.