Di mana, petani akan mendapatkan ganti rugi sesuai tingkat kerusakan. Syaratnya, petani sudah terdaftar dalam asuransi tersebut.***
DKPP Sumenep Data Lahan Petani Terdampak Banjir di Dua Kecamatan Ini
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa