Atas dasar itulah, KPU Sumenep mempertahankan dan meloloskan Buzairi sebagai anggota PPS Desa Jelbudan.
Sekedar informasi, data Buzairi sebagai pengurus harian PAC PKB Dasuk tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Baca Juga:Pengasuh Pondok Pesantren di Kangean Sumenep Jadi Predator Seks, 4 Santriwati Sudah Diperiksa
Di laman tersebut, tertera nama Bizairi dengan SK Pengurus: DASUK 7483/DPW-25/01/VI/2022, tertanggal 6 Juni 2022.***