Sementara surat pernyataan itu ditandatangani pada Jumat (7/6/2024) kemarin. Namun, saat ditanya bukti fisik dari surat pernyataan yang dimaksud, Indra tidak mau menunjukkan kepada awak media.
"Surat pernyataan itu, adalah untuk internal kami," klaim Indra.
Baca Juga:Pentingnya Ciptakan Kota Bersih dan Asri, DLH Sumenep Sosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2012
Berikut isi surat pernyataan sesuai yang dibacakan oleh Indra di handphone-nya.
Surat Pernyataan