Eri menolak memberikan statement apapun terkait kasus yang menyeret nama perusahaan yang dipimpinnya itu.
Alasannya, dia tidak memiliki wewenang lebih untuk menjawab insiden yang terjadi.
Baca Juga:Proyek Plengsengan di Desa Bajur Mendapat Sorotan Warga, Pemilik Proyek Dinilai Tidak Punya Etika
"Semua kewenangan dalam memberikan statement dipegang oleh pusat," kata Eri saat ditemui di KCP BNI 46 Sumenep, Kamis (25/7).
"Saya tidak punya kapasitas dan dilarang memberikan statement apapun. Pertemuan ini adalah pertemuan biasa. Kami tetap menjunjung tinggi integritas," papar Eri lebih lanjut.