Menurutnya, berbagai program pencegahan, tentunya harus menjadi upaya dari berbagai pihak, selain Bawaslu, tentu harus menjadi penekanan oleh KPU, Pemerintah Daerah, Polri dan juga TNI.
“Kami berharap, seluruh stakeholder bersinergi dan berpartisipasi dalam bentuk
Baca Juga:Rakor Sinkronisasi Data Penduduk Digelar Dinsos P3A Sumenep Kolaborasi dengan BPS, Begini Tujuannya!
pencegahan atas berbagai kerawanan pemilihan 2024. Dari sisi pengawasan, kami siap melakukan pengawasan maksimal agar terlaksana Pemilihan 2024 yang berintegritas,” tandasnya.
Sekedar informasi, untuk memudahkan pemetaan kerawanan, Bawaslu membagi dalam 4 dimensi kerawanan di antaranya:
(1) Konteks Sosial Politik