1. Pencabulan oleh seorang guru di SD Kebonangung, yang masih menunggu keputusan.
2. Kasus perselingkuhan oknum guru di desa Rubaru, yang saat ini masih dalam koordinasi ke P3A dan telah dipindah tugaskan.
Baca Juga:Diskop UKM dan Perindag Sumenep Siapkan Strategi Baru untuk Genjot PAD Pasar Tradisional di 2025
3. Perselingkuhan oknum kepala sekolah di desa Pinggir Papas yang sudah dinonaktifkan.
4. Ibu kandung berstatus guru menjual anaknya kepada selingkuhan yang berstatus kepala sekolah di Kalianget.