Berdasarkan informasi dari sumber lapangan, saat penyidikan, kedua tersangka menyebut nama Riyanto, yang diduga merupakan bandar narkoba. Proses RJ ini diduga menjadi upaya untuk melindungi bandar tersebut dari jeratan hukum.***
BNNK dan Polres Sumenep Beda Pandang, Benarkah Soal RJ Demi Lindungi Bandar Narkoba?
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa