“Kasus ini tidak bisa dibiarkan terus menerus. Polisi harus lebih serius dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas narkoba,” pungkasnya.
Sampai saat ini, Riyanto sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumenep. Meski demikian, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, belum bisa menyebutkan kapan Riyanto ditetapkan sebagai DPO.
Baca Juga:RAT Koperasi Pengayoman Rutan Kelas IIB Sumenep, Inovasi dan Komitmen untuk Kesejahteraan Anggota
"Sek masih mau aku cek, kan banyak kasus yang ditangani Polres Sumenep. Ruet kalau dicari satu-satu, nanti kita cek lagi," katanya, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp baru-baru ini.***