4. Pengaturan mengenai reforma agraria.
5. Kebijakan terkait pengelolaan pasar.
Baca Juga:Setiap Hari Ada Kasus Narkoba di Sumenep
6. Peraturan tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.
7. Regulasi mengenai pengelolaan penerangan jalan umum dan lingkungan.
8. Sistem penyelenggaraan pendidikan.