"Perjudian memang menjadi alasan yang paling dominan dalam perkara-perkara ini. Namun, biasanya masalahnya lebih dari satu," ujar Hirmawan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, bahwa rata-rata usia pihak yang mengajukan perceraian akibat perjudian adalah di bawah 40 tahun, dan mayoritas bekerja di sektor swasta.
Baca Juga:Melihat Kondisi Kenaikan Gula Pasir, Ketua Kadin Sumenep : Siap-Siap Kencangkan Ikat Pinggang
Bahkan, ada satu kasus di mana suami dan istri yang dulunya bekerja di warung kelontong kehilangan barang dan modal mereka akibat kecanduan judi.***