Selain mengajukan pertanyaan terkait proses penerbitan SHM, penyidik juga meminta dokumen pendukung, seperti letter C dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), yang sesuai dengan sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2009.***
Skandal SHM di Pesisir Sumenep, Eks Kades Gersik Putih dan Suami Diperiksa Polda Jatim!
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa