UHC mencakup berbagai aspek layanan kesehatan, mulai dari promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, rehabilitasi, hingga perawatan paliatif.
Pemerintah berupaya memastikan setiap warga, terutama kelompok rentan, mendapatkan akses kesehatan yang dibutuhkan kapan pun dan di mana pun mereka membutuhkannya.
Baca Juga:Pemkab Sumenep Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan Jelang Semester II 2025
“Langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan yang disebabkan oleh tingginya biaya perawatan kesehatan,” tukasnya.***