3. SMPI sebanyak 66 lembaga.
4. MI sebanyak 47 lembaga.
Baca Juga:Target PAD Retribusi Pasar Rp2 Miliar, Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Jalankan Perda Baru
5. MTs sebanyak 56 lembaga.
6. PPS (tingkat ula dan wustha) sebanyak 26 lembaga.
Yang menjadi perhatian, pola penyaluran bantuan dilakukan satu kali dalam bentuk uang tunai langsung, dengan besaran yang relatif signifikan.