Erfan juga menambahkan bahwa kedua gudang tersebut diperuntukkan bagi dua kelompok tani di Kecamatan Rubaru, yakni Poktan Anugerah dari Desa Banasareh dan Poktan Sumber Anyar dari Desa Bunbarat.
"Kedua kelompok tani ini telah mengajukan permohonan pembangunan gudang dan disetujui oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Timur," tuturnya.
Baca Juga:Kasus Dugaan Penipuan, BRI Sumenep Tegaskan Komitmen Jalankan Prosedur Sesuai Hukum dan Etika Bisnis
Adapun ukuran masing-masing gudang diperkirakan seluas 15 meter x 15 meter.
"Untuk perlengkapan penyimpanan di dalam gudang akan dipenuhi langsung oleh masing-masing kelompok tani," tandasnya.***