Lebih lanjut, Arif menjelaskan, bahwa pembayaran hak keuangan PPPK paruh waktu akan mulai diberikan pada 1 Januari 2026, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun anggaran 2026.***
BKPSDM Sumenep Rampungkan Penetapan 5.224 PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Januari 2026
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa