SAMPANG, Madurapost.net - Pengerjaan proyek plengsengan yang berada di Dusun Klampek, Desa Palampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menjadi perhatian publik.
Proyek yang diduga berasal dari program dana hibah Provinsi Jawa Timur tersebut diduga dimonopoli oleh kepala Desa setempat.
Baca Juga:Carok di Sampang Tewaskan Satu Orang
selain tidak tepat sasaran proyek tersebut diduga menjadi ladang korupsi karena dikerjakan tidak sesuai dengan RAB.
Abd Asis dari LSM JCW sangat menyayangkan pekerjaan tersebut, karena secara kasat mata proyek tersebut jelas melenceng dari spesifikasi pekerjaan kontruksi.