"Dari sopir saya hanya mendaptkan hasil 500 ribu, sedangkan upah dari barang tersebut saya dikasih imbalan 3 juta," tutur AB.
Menurut keterangan polisi barang haram tersebut oleh tersangka akan diedarkan ke daerah pulau Bali.
Baca Juga:Alumni Akabri Angkatan 1995 Gelar Baksos dan Berikan Bantuan pada Lembaga Pendidikan di Sampang
"Kalau disana harga per gramnya kisaran 1,8 juta, jadi total itu sekitar 450 juta," pungkasnya. (Mp/ron/rus)