Namun Abdul Bari tidak memastikan apakah Bupati Baddrut Tamam akan menutup KCM, Karena Menurut Abdul Bari itu hanya janji Bupati dihadapan para Ulama.
Sebagaimana diketahui, Sejumlah ulama di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melaporkan pihak Kota Cinema Mall (KCM) dan Bupati Baddrut Tamam pada 25 Agustus 2020 terkait pemalsuan data autentik dalam menerbitkan izin KCM.
Baca Juga:Diduga Kurang Konsentrasi Saat Mengemudi, Mobil Bermuatan Telur Alami Kecelakaan di Pamekasan
Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor : LP-B/283/VII/RES.1.9/2020/ RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan tertanggal 25 Agustus 2020. (Mp/uki/kk)