Lukas menyarankan, sebaiknya Dinas PU SDA Sumenep bersikap transparan untuk memenuhi akuntabilitas publik lebih baik, dalam melaksanakan ketentuan yang diatur oleh Undang-Undang (UU) jasa konstruksi dan peraturan turunannya. (Mp/al/kk)
Kerusakan PATM Dengan Anggaran Rp 4 Miliar, Penggiat Kebijakan Sebut Fakta
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: