Lukas menyarankan, sebaiknya Dinas PU SDA Sumenep bersikap transparan untuk memenuhi akuntabilitas publik lebih baik, dalam melaksanakan ketentuan yang diatur oleh Undang-Undang (UU) jasa konstruksi dan peraturan turunannya. (Mp/al/kk)
Kerusakan PATM Dengan Anggaran Rp 4 Miliar, Penggiat Kebijakan Sebut Fakta
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa