"Alkohol itu dibeli oleh saudara Fadhillah," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan dalam rilisnya, Senin (21/2).
Berikut data enam korban kasus pesta Miras oplosan diantaranya, Subir (19), Fadhillah (19) dan Zainul Ulum (18). Mereka bertiga adalah warga Dusun Galis, Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan.
Baca Juga:Wadah Musikalitas Untuk Pelajar dan Anak Muda, Bupati Sumenep Ingin Saring Talenta Berbakat
Kemudian Faqih Abrori (19), warga Dusun Ketapang, Desa Jaddung, Anshori (16) dan Ahmad Quraisi (18) warga Dusun Talon, Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan.