Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kangean untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara jeratan hukumannya yakni Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.
Karena Cemburu Mantan Istrinya Menikah, Pria Sumenep Ini Bacok Korban Gunakan Parang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: