Menanggapi laporan yang disampaikan LBH Pusara, Fraksi PPP DPRD Pamekasan mengancam akan melaporkan Direktur LBH Pusara ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Hal tersebut disampaikan Ali Masykur selaku anggota Fraksi PPP DPRD Pamekasan. Menurut Ali Masykur LBH Pusara telah menuduh sembarangan terhadap para anggota DPRD Pamekasan.
Baca Juga:Developer Bukit Damai Sebut Pimpinan BSN Surabaya "Pecundang", Polemik Appraisal Kian Memanas
Bahkan Ali Masykur menyebut direktur LBH Pusara sebagai mafia hukum yang mencari proyek di kasus hukum.
Mafia hukum itu kalau begitu. Cari proyek di kasus hukum, atau di penderitaan orang lain,” tegasnya, Senin (4/4/2022) dilansir dari kabarmadura.id.