“Kasus inu wajib kita kawal hingga ada putusan (inkrah),” kata Aziz menegaskan pada konsolidasi itu, Selasa (7/6).
Sebagai langkah awal, pihaknya meminta divisi hukum dan advokasi untuk mengambil sikap taktis dalam pekan ini. Empat hari kerja kedepan wajib mencapai target.
Baca Juga:Membaca Ulang Rekam Jejak Kepala Diskominfo Sumenep dari Jerat Kasus Jalan hingga Vonis Bebas
“Empat tersangka pastikan sudah ditahan,” ujarnya.
Sementara Ketua Divisi Hukum dan Advokasi IAA, Syafrawi, sudah siap ‘tancap gas‘ untuk mengawal kasus dugaan pemalsuan dokumen lembaga Annuqayah tersebut.