Sekedar diketahui, empat perangkat desa yang dipecat adalah, Roisul Rosiah selaku Sekdes, Nonong Aulia Prastika selaku Bendahara, Ana Asusanti selaku Kabag Perencanaan dan Jamaluddin selaku Kaur TU.
Pj Kades Baruh Pecat Perangkat Desa, Sekda Intruksi DPMD Sampang Bertindak
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa