“Prinsipnya kita tidak pernah melarang siapapun untuk mendaftar, tapi jika nanti sudah terpilih, wajib hukumnya bekerja penuh waktu di kita karena itu adalah amanah undang-undang 7 tahun 2017,” pungkasnya.
Bawaslu Bangkalan Perpanjang Masa Pendaftaran Pengawas Pemilu Kecamatan, Ini Sebabnya
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa