Hingga Kamis sore, proses pemeriksaan terhadap para nelayan masih berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon ini menyedot perhatian publik, lantaran menyangkut hak ekonomi nelayan kecil di pesisir Madura serta nilai kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Nelayan Sampang Bawa Bukti Baru dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp21 Miliar
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa