Perubahan ini terjadi pada tahun 2017, ketika sebuah sertifikat baru diterbitkan dengan luas 2.813 m².
Namun, di balik tuduhan pemalsuan yang menggantung, Bahriyah terperangkap dalam jaringan ketidakadilan.
Baca Juga:Khawatir Resep dan Harganya Sama, Kaliber Minta Resto Mie Gacoan Angkat Kaki dari Pamekasan
Sebuah permainan surat menyurat yang tak pernah ia pahami menjadi alasan di balik jeratan hukum yang membelenggu.
Baginya, sertifikat tanah tersebut hanyalah bukti dari warisan yang diwariskan oleh almarhum suaminya, bukanlah sebuah alat untuk menipu atau melakukan kejahatan.
Baca Juga:Warga Dengan Status PDP di Pamekasan Hasil Swab Positif Covid-19, Pasien Sempat Dirawat di RSUD Waru
Kisah Bahriyah menjadi cermin bagi segenap perjuangan para individu yang tanpa sengaja terjerat dalam lingkaran ketidakadilan.