"Kebetulan calon nya hanya ada dua, dan kedua nya sudah memenuhi persyaratan yang lengkap," kata dia.
Selanjutnya P2KD di Desa tersebut akan melaksanakan tahapan - tahapan sesuai juknis, salah satu nya yaitu akan mengumumkan hasil penetapan dan akan melakukan penyebaran banner dan pembekalan terhadap Penitia tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga:Mathur Husyairi Terima Deklarasi Dukungan dari Paguyuban Perguruan Pencak Silat Tradisional
"Karena penetapan sudah selesai, selanjutnya kami akan melakukan penyebaran Baner dan pembekalan terhadap panitia di masing - masing TPS," kata dia.