Hanya saja, karena biaya atau administrasinya jika diurus secara individu akan lebih mahal, sebab itulah BRI harus untuk masyarakat.
"Beda dengan diurus secara bersama-sama. Kerjasama kami dengan BPN ini juga sudah berlangsung sejak lama untuk memfasilitasi nasabah kami," terang Ayub.
Baca Juga:Komisi IV DPRD Sumenep Bahas Awal Raperda Keris, Mulyadi Tekankan Peran Empu dan Akademisi
Dia juga menjelaskan, bagi nasabah yang telah memiliki sertifikat tanah, bisa mengajukan program kredit usaha rakyat (KUR) di masing-masing wilayah tempat tinggal.
Caranya, dengan mendatangi kantor BRI unit yang terletak di masing-masing kecamatan.