“Dengan Musrenbang, pembangunan di desa bisa lebih terarah dan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” tegasnya.
Ia berharap tercipta sinergi dan kebersamaan antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Baca Juga:Gedung Kelas SDN Sokobanah Daya 2 Sampang Ambrol, Guru Sebut Kondisi Sudah Lama Memprihatinkan
“Dokumen ini menjadi pedoman resmi penyusunan RKP Desa 2026 yang realistis, efektif, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.***