As'ad mengakui bahwa tidak seharusnya kantong darah tersebut dibuang di tempat pembuangan sampah, tapi harus dibuang ditempat pembuangan khusus.
As'ad mengatakan tidak mengetahui bagaimana kantong darah HIV tersebut bisa dibuang ditempat pembuangan sampah. Namun pihaknya bersama PMI Jawa Timur akan mengevaluasi peristiwa tersebut agar tidak terulang kembali.
Baca Juga:Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, 2020 Disdik Anggarkan 500 Juta Untuk Beasiswa Mahasiswa
"Ini kesalahan internal yang terjadi diluar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini," katanya.