Ketua KPU Pamekasan Mahdi menjelaskan jika tidak ada sengketa hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi maka KPU akan menetapkan calon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara. Penetapan dilakukan paling lama 3 hari setelah MK mengonfirmasi tidak adanya permohonan sengketa.
KPU Pamekasan Menetapkan Kharisma Unggul 27.506 Atas Berbakti
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa