"Pak Hajar Sasongko itu memang Pemimpin Cabang pada saat itu. Tapi, terkait keputusan kredit tersebut adalah keputusannya Bu Desi. Manajer itu kan juga punya kewenangan untuk memutus kredit," pungkasnya tegas.***
Korban Seret Nama AO, BRI Sumenep Didesak Ungkap Rantai Kredit Fiktif
CEKCOK. Keluarga korban bersama kuasa hukum terlibat adu argumentasi dengan pihak BRI saat mendatangi Kantor BRI Cabang Sumenep terkait dugaan kredit fiktif. (M.Hendra.E/MaduraPost)
Editor: Miftahol Hendra Efendi
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa