"Kemudian anggota Satreskoba Polres Sumenep melakukan pengembangan ke rumah terlapor Whisky Paku Sadewo. Rekannya ini berhasil ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan," katanya.
Baca Juga:KPU Sumenep Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cabup Cawabup
Berikut BB yang berhasil diamankan di rumah Whisky Paku Sadewo, diantaranya 18 paket kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan masing-masing berat kotor ± 0,45 gram, ± 0,48 gram, ± 0,48 gram, ± 0,48 gram, ± 0,47 gram, ± 0,43 gram, ± 0,43 gram, ± 0,43 gram, ± 0,43 gram, ± 0,43 gram, ± 0,43 gram, ± 0,44 gram, ± 0,36 gram, ± 0,44 gram, ± 0,41 gram, ± 0,41 gram, ± 0,43 gram, dan ± 0,43 gram yang disimpan didalam bungkus rokok kosong merk Assikha.