![]() |
| Bupati Pamekasan, Badrut Tamam. |
PAMEKASAN, (Beritama.id) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terbitkan Surat Edaran dalam upaya pencegahan Covid-19. Rabu (03/06)
Baca Juga:Ungkap Kasus Curanmor, Polres Pamekasan Kembalikan Motor Curian kepada Pemiliknya Warga Bicorong
Hal tersebut dilakukan untuk menghadapi momentum kembalinya santri ke pondok pesantren di wilayah Pamekasan.
