"Kembalinya santri harus mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 di pesantren, yakni dengan menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, dan pengecekan suhu tubuh," himbau Bupati Pamekasan dalam surat edaran.
Baca Juga:Rekonstruksi Kasus Kurir JNT Dianiaya Pembeli COD di Pamekasan, Polisi: Untuk Perjelas Peran Pelaku
Dirinya menegaskan, santri yang berasal dari luar kabupaten Pamekasan diharuskan dalam kondisi sehat.