"Terlapor ini memang berulang kali diketahui warga melakukan perbuatan tercela kepada anak-anak. Kemudian Kades setempat langsung membawa terlapor ke kantor Balai Desa Sakala," tutur Widiarti.
Baca Juga:Rumah Rehabilitasi Bagi Pencandu Narkoba, RSUDMA Sumenep Sediakan Dokter Spesialis Penyakit Jiwa
Saat dipertemukan di Balai Desa setempat dengan pihak keluarga korban, serta ditunjukkan BB yang ditemukan di TKP, Firmanto, tak bisa mengelak atas perbuatan yang dilakukannya itu.
"Saat BB ditunjukkan, terlapor mengakui bahwa benar telah melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap korban," sambungnya.