Menurut Syaiful Bahri (LSM JCW) Laporan dugaan penggelapan Rastra di Desa Banyupelle kecamatan Palengaan sudah berlangsung selama kurang lebih lima bulan, Namun kejari Pamekasan masih belum melakukan proses hukum.
Polisi Tangkap Perangkat Desa, Penyelewengan Rastra di Desa Banyupelle semakin Terbuka
Foto: Dokumentasi Madura Satu
"Kami sudah melaporkan kepala desa Banyupelle terkait Rastra Di desa tersebut lengkap dengan bukti dan pernyataan masyarakat, Tapi Kajari Pamekasan terkesan tidak mau melakukan proses hukum" Kata Syaiful
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa