Madura Post
TERKINI
Dari Dapur Sederhana, Rosidah Produksi 500 Kilogram Gula Merah per Hari Janji Usut Kasus Kematian Pasien RS BHC, Kepala Dinkes P2KB Sumenep ke Luar Kota Sepekan Kematian Pasien BPJS, Manajemen BHC Sumenep Dipanggil MH Said Abdullah Kematian Firman Menggugat Pelayanan BHC Sumenep terhadap Pasien BPJS Parlemen Gelar JJS di Sumenep, Mayoritas Anggota Dewan Tak Hadir SKK Migas-KEI Dorong Guru Kepulauan Sumenep Beradaptasi dengan Pembelajaran Digital SKK Migas-KEI Bawa Program Peningkatan Kompetensi Guru ke Pulau Pagerungan Zamrud Khan Bongkar Ketertutupan BHC Sumenep di Tengah Kematian Pasien Dari Bringsang hingga Campor Barat, Dua Kades di Sumenep Terseret Kasus Sabu 1,75 Gram Direktur BHC Sumenep Belum Buka Suara soal Pasien Kejang hingga Wafat, RS Hanya Minta Maaf
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI Kesehatan
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda

Gerindra, Perbaikan Form DA 1 Milik Partai Nasdem Di Kecamatan Proppo dan Larangan Tidak Sah

R
Redaksi Minggu, 30 Juni 2019 | 05:26 WIB
Gerindra,  Perbaikan Form DA 1 Milik Partai Nasdem Di Kecamatan Proppo dan Larangan Tidak Sah

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Proyek Jet Pompa Air di Sana Tengah Dinilai Tidak Bermanfaat, Kini Dikeluhkan Warga

Dok, Logo Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)

PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pamekasan terus mempersoalkan Mikanisme perbaikan form DA 1 dikecamatan Proppo dan Larangan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan. Sabtu, 22/06/2019.

Baca Juga:Rekapitulasi Kabupaten Hujan Intrupsi, PPK Masalembu Berkelit?

DPC Partai Gerindra telah melakukan somasi terhadap ketua KPU Kabupaten Pamekasan atas tindakan KPU yang telah melakukan pembukaan kotak suara dan melakukan rekap tanpa pemberitahuan kepada partai politik peserta pemilu.

Selain itu, DPC Gerindra Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa perbaikan form DA 1 yang dilakukan KPU Pamekasan terhadap perolehan suara Caleg DPR RI milik Partai Nasdem dianggap tidak sah.

Baca Juga:Ketika Dapur MBG Belum Menyala

Demikian itu disampaikan Khairul Kalam selaku Bendahara DPC Gerindra kabupaten Pamekasan. Bahwa Perbaikan form DA 1 yang dilakukan KPU tidak ada tanda tangan saksi dari partai politik peserta pemilu.

" Jelas DA 1 dan DB 1 perbaikan yang dilakukan KPU Pamekasan tidak sah, Disitu kan tidak ada tanda tangan saksi " Kata khairul

Baca Juga:Pesan Idul Fitri 2026 Kasat Narkoba: Memaafkan adalah Bukti Kekuatan Hati

Selain itu Khairul kalam menduga adanya manipulasi data yang dilakukan oleh PPK Proppo dan Larangan. Karena partai politik peserta pemilu tidak ada yang tahu tiga versi form DA 1 yang dibuat oleh PPK Proppo dan Larangan.

"Saya yakin KPU dan Bawaslu tidak ada yang tahu tiga form DA 1 yang dibuat oleh PPK Proppo dan Larangan, Sehingga untuk memanipulasi perolehan suara milik partai Nasdem sangat mudah" Imbuhnya

Baca Juga:Produktivitas Siswa SDN Rek Kerrek III Meningkat Dengan Program MBG

Seharusnya perbaikan yang dilakukan KPU tetap mengacu pada PKPU No 4 tahun 2019 tentang Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum.

"Penetapan yang dilakukan KPU atas perbaikan terhadap suara caleg Partai Nasdem sangat melenceng dari aturan yang ada. Sehingga akan mudah melahirkan kecurigaan dari partai politik peserta pemilu dan perpecahan di Internal Partai Nasdem" Kata Khairul kalam. (mp/liq/zul)

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 Lihat Semua
Bagikan:
Pamekasan

Berita Terbaru

Dari Dapur Sederhana, Rosidah Produksi 500 Kilogram Gula Merah per Hari

Janji Usut Kasus Kematian Pasien RS BHC, Kepala Dinkes P2KB Sumenep ke Luar Kota

Sepekan Kematian Pasien BPJS, Manajemen BHC Sumenep Dipanggil MH Said Abdullah

Kematian Firman Menggugat Pelayanan BHC Sumenep terhadap Pasien BPJS

Sumenep

Dari Dapur Sederhana, Rosidah Produksi 500 Kilogram Gula Merah per Hari

Janji Usut Kasus Kematian Pasien RS BHC, Kepala Dinkes P2KB Sumenep ke Luar Kota

Sepekan Kematian Pasien BPJS, Manajemen BHC Sumenep Dipanggil MH Said Abdullah

Kematian Firman Menggugat Pelayanan BHC Sumenep terhadap Pasien BPJS

Parlemen Gelar JJS di Sumenep, Mayoritas Anggota Dewan Tak Hadir

SKK Migas-KEI Dorong Guru Kepulauan Sumenep Beradaptasi dengan Pembelajaran Digital

Pamekasan

Viral Video Dugaan Pengeroyokan Santri di Pamekasan, Korban Alami Luka Serius

Kades dan Perangkat Desa Sumbangan Bantu Warga Miskin di Desa Bicorong

Penggerebekan Sabu di Pamekasan, Target Utama Kabur Tinggalkan Barang Bukti

KPU Dapat Hadiah Buku Prabowo Saat ke DPC Gerindra Pamekasan

Dibalik Sukses Swalayan Basmalah, Ada Nama RKH Muhammad Mudatstsir Badruddin

Bupati Pamekasan, IAI Miftahul Ulum Harus Menjadi Pusat Kajian Ilmiah

Sampang

Slamet Ariyadi Turun Tangan Bantu Pulangkan PMI Sampang dari Libya

Benang Kusut Dana Rumpon Rp6,3 Miliar: Perkara Naik Penyidikan, Mengapa Belum Ada Tersangka?

Slamet Ariyadi dan Sepotong Roti untuk Anak-anak Sekolah di Tlambah Sampang

Menu MBG Dapur Yayasan Al-Aziz Bira Timur Sampang Disorot, Kepala SPPG Benarkan Makanan Berasal dari Dapurnya

Digerebek Suami Staf Perempuan, Kapus Robatal Diperiksa Polisi

Warga Segel Pustu Blu'uran Sampang, Keluhkan Petugas Kerap Tak Ada

Bangkalan

Insya Volley Cup Jadi Pintu Masuk Talenta Voli Madura ke Level Regional

Bawaslu Bangkalan Buka Proses Adjudikasi Pemilu ke Ruang Digital

UTM Siapkan Kafe Rektorat Jadi Ruang Hilirisasi Riset dan Wirausaha

Madura Akan Menjadi Tempat Pembuangan Limbah

Tiga Terduga Pengguna Narkoba Ditangkap di Bangkalan, Polisi Kejar Pemasok

Pendatang Baru dari Sokobanah Sampang Curi Perhatian di Piala AHY Bangkalan, Super Marcoet Juara 1 Galatama

Berita Terpopuler

01

Dari Bringsang hingga Campor Barat, Dua Kades di Sumenep Terseret Kasus Sabu 1,75 Gram

Sabtu, 17 Oktober 2026 • 11:39 WIB
02

Menu MBG Dapur Yayasan Al-Aziz Bira Timur Sampang Disorot, Kepala SPPG Benarkan Makanan Berasal dari Dapurnya

Selasa, 13 Oktober 2026 • 18:16 WIB
03

Benang Kusut Dana Rumpon Rp6,3 Miliar: Perkara Naik Penyidikan, Mengapa Belum Ada Tersangka?

Jumat, 16 Oktober 2026 • 10:25 WIB
04

Kematian Firman Menggugat Pelayanan BHC Sumenep terhadap Pasien BPJS

Minggu, 18 Oktober 2026 • 17:11 WIB
05

Kematian Pemuda Lenteng Timur di RS BHC Sumenep Sisakan Tanda Tanya

Kamis, 15 Oktober 2026 • 17:30 WIB
06

Wabup Sumenep Dampingi Khofifah, Warga Slopeng Dapat Layanan Gratis

Rabu, 14 Oktober 2026 • 11:15 WIB
07

Khofifah Bawa Paket Bantuan Kesehatan dan Ekonomi ke Pantai Slopeng Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 • 11:06 WIB
08

Video Pasien Viral, RS BHC Sumenep Masih Bungkam soal Dugaan Kelalaian

Kamis, 15 Oktober 2026 • 14:33 WIB
09

Direktur BHC Sumenep Belum Buka Suara soal Pasien Kejang hingga Wafat, RS Hanya Minta Maaf

Jumat, 16 Oktober 2026 • 19:51 WIB
10

Slamet Ariyadi dan Sepotong Roti untuk Anak-anak Sekolah di Tlambah Sampang

Kamis, 15 Oktober 2026 • 18:50 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech