Madura Post
TERKINI
Myze Hotel Sumenep Luncurkan Membership Eksklusif Jokotole Gym Tak Sekadar MoU, Bank Jatim Sumenep Andalkan Kejari Tangani Persoalan Hukum DPRD Sumenep Dukung Usulan Pos TNI AL di Masalembu Sang Baginda Pimpin MADAS Serumpun Sampang, Tekankan Soliditas Tim Pasca Rotasi Jabatan, Ananta Yuniarto Sapa Media dan LSM di DPRD Sumenep Safaqita Dukung Penuh Domino Championship Pemuda Candi Pemuda Candi Sukses Gelar Domino Championship, Sunaam-Bahri Keluar sebagai Juara Putra Daerah Buka N1 Autopro di Sumenep, Targetkan Ekspansi ke Madura hingga Surabaya Karnaval Kemerdekaan di Karang Anyar Sumenep, Ribuan Warga Tumpah ke Jalan Rayakan Kemerdekaan, Myze Hotel Sumenep Dorong Kreativitas Anak
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda

Gerindra, Perbaikan Form DA 1 Milik Partai Nasdem Di Kecamatan Proppo dan Larangan Tidak Sah

R
Redaksi Minggu, 30 Juni 2019 | 05:26 WIB
Gerindra,  Perbaikan Form DA 1 Milik Partai Nasdem Di Kecamatan Proppo dan Larangan Tidak Sah

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Hati-Hati Kena Sanksi Jika Lakukan Ini Pada Malam Pergantian Tahun

Dok, Logo Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)

PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pamekasan terus mempersoalkan Mikanisme perbaikan form DA 1 dikecamatan Proppo dan Larangan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan. Sabtu, 22/06/2019.

Baca Juga:Kapolsek Sokobanah Mengucapkan: Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

DPC Partai Gerindra telah melakukan somasi terhadap ketua KPU Kabupaten Pamekasan atas tindakan KPU yang telah melakukan pembukaan kotak suara dan melakukan rekap tanpa pemberitahuan kepada partai politik peserta pemilu.

Selain itu, DPC Gerindra Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa perbaikan form DA 1 yang dilakukan KPU Pamekasan terhadap perolehan suara Caleg DPR RI milik Partai Nasdem dianggap tidak sah.

Baca Juga:Minim Perawatan, PJU di Jalan Raya Ronggojalu Probolinggo Banyak Yang Mati, Dishub Sebut Mobil Operasional Hanya Satu

Demikian itu disampaikan Khairul Kalam selaku Bendahara DPC Gerindra kabupaten Pamekasan. Bahwa Perbaikan form DA 1 yang dilakukan KPU tidak ada tanda tangan saksi dari partai politik peserta pemilu.

" Jelas DA 1 dan DB 1 perbaikan yang dilakukan KPU Pamekasan tidak sah, Disitu kan tidak ada tanda tangan saksi " Kata khairul

Baca Juga:Arinna Hijab Premium Pacu Kiprah di Modest Fashion Lewat Panggung SFP 2025

Selain itu Khairul kalam menduga adanya manipulasi data yang dilakukan oleh PPK Proppo dan Larangan. Karena partai politik peserta pemilu tidak ada yang tahu tiga versi form DA 1 yang dibuat oleh PPK Proppo dan Larangan.

"Saya yakin KPU dan Bawaslu tidak ada yang tahu tiga form DA 1 yang dibuat oleh PPK Proppo dan Larangan, Sehingga untuk memanipulasi perolehan suara milik partai Nasdem sangat mudah" Imbuhnya

Baca Juga:Ormas Sambangi Polres, Polisi Didesak Netral, Mungkinkah?

Seharusnya perbaikan yang dilakukan KPU tetap mengacu pada PKPU No 4 tahun 2019 tentang Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum.

"Penetapan yang dilakukan KPU atas perbaikan terhadap suara caleg Partai Nasdem sangat melenceng dari aturan yang ada. Sehingga akan mudah melahirkan kecurigaan dari partai politik peserta pemilu dan perpecahan di Internal Partai Nasdem" Kata Khairul kalam. (mp/liq/zul)

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 Lihat Semua
Bagikan:
Pamekasan

Berita Terbaru

Myze Hotel Sumenep Luncurkan Membership Eksklusif Jokotole Gym

Tak Sekadar MoU, Bank Jatim Sumenep Andalkan Kejari Tangani Persoalan Hukum

DPRD Sumenep Dukung Usulan Pos TNI AL di Masalembu

Sang Baginda Pimpin MADAS Serumpun Sampang, Tekankan Soliditas Tim

Sumenep

Myze Hotel Sumenep Luncurkan Membership Eksklusif Jokotole Gym

Tak Sekadar MoU, Bank Jatim Sumenep Andalkan Kejari Tangani Persoalan Hukum

DPRD Sumenep Dukung Usulan Pos TNI AL di Masalembu

Pasca Rotasi Jabatan, Ananta Yuniarto Sapa Media dan LSM di DPRD Sumenep

Safaqita Dukung Penuh Domino Championship Pemuda Candi

Pemuda Candi Sukses Gelar Domino Championship, Sunaam-Bahri Keluar sebagai Juara

Pamekasan

Kapus Pasean Pamekasan Tampil Bak Bangsawan, Pawai HUT ke-81 RI Makin Semarak

Pencuri Motor Digrebek Warga Usai Pesta Sabu, Polres Pamekasan Lepas Penadah

SPPG Pamekasan Rek Kerrek 2 Mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Pemerintah Desa Rek Kerrek Mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Pemerintah Kecamatan Pakong Mengucapkan: Dirgahayu RI ke 81

Crew dan Redaksi MaduraPost Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Sampang

Sang Baginda Pimpin MADAS Serumpun Sampang, Tekankan Soliditas Tim

Warga Banyuates Sampang Mengaku Dipukul dan Diancam, Celurit Diayunkan ke Arah Korban

Nelayan Banyuates Sampang Ultimatum Petronas: Tenggat 21 Agustus dan Ancaman Turun ke Laut

Pengelola SPBU Tamberu Barat Sampang Bungkam, Keluhan Antrean Kendaraan Justru Dijawab Pertamina

BBM Diangkut Pakai Jeriken dari SPBU Tamberu Barat Sampang, Pengendara Pertanyakan Pelayanan

SPBU Tamberu Barat Disorot: Antrean Kendaraan Mengular, Pengisian Jeriken Diduga Lebih Diprioritaskan

Bangkalan

UTM Siapkan Kafe Rektorat Jadi Ruang Hilirisasi Riset dan Wirausaha

Madura Akan Menjadi Tempat Pembuangan Limbah

Tiga Terduga Pengguna Narkoba Ditangkap di Bangkalan, Polisi Kejar Pemasok

Pendatang Baru dari Sokobanah Sampang Curi Perhatian di Piala AHY Bangkalan, Super Marcoet Juara 1 Galatama

Kasus Pengeroyokan di Cangkarman Masuk Meja Hijau, Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Peduli Petani Garam, Slamet Ariyadi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Madura

Berita Terpopuler

01

Sang Baginda Pimpin MADAS Serumpun Sampang, Tekankan Soliditas Tim

Senin, 31 Agustus 2026 • 15:12 WIB
02

Madura Night Vaganza Sumenep Diwarnai Kebakaran Stand UMKM

Sabtu, 29 Agustus 2026 • 13:15 WIB
03

Putra Daerah Buka N1 Autopro di Sumenep, Targetkan Ekspansi ke Madura hingga Surabaya

Senin, 31 Agustus 2026 • 12:57 WIB
04

Pasca Rotasi Jabatan, Ananta Yuniarto Sapa Media dan LSM di DPRD Sumenep

Senin, 31 Agustus 2026 • 14:37 WIB
05

UTM Siapkan Kafe Rektorat Jadi Ruang Hilirisasi Riset dan Wirausaha

Jumat, 28 Agustus 2026 • 09:17 WIB
06

Warga Banyuates Sampang Mengaku Dipukul dan Diancam, Celurit Diayunkan ke Arah Korban

Jumat, 28 Agustus 2026 • 08:12 WIB
07

SKK Migas-KEI Konsisten Tangani Stunting, Kolaborasi dengan Pemkab Sumenep Berlanjut

Sabtu, 29 Agustus 2026 • 11:42 WIB
08

Karnaval Kemerdekaan di Karang Anyar Sumenep, Ribuan Warga Tumpah ke Jalan

Minggu, 30 Agustus 2026 • 17:14 WIB
09

DPRD Sumenep Dukung Usulan Pos TNI AL di Masalembu

Selasa, 1 September 2026 • 19:30 WIB
10

Kapus Pasean Pamekasan Tampil Bak Bangsawan, Pawai HUT ke-81 RI Makin Semarak

Sabtu, 29 Agustus 2026 • 19:51 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech