Madura Post
TERKINI
Myze Hotel Sumenep Luncurkan Membership Eksklusif Jokotole Gym Tak Sekadar MoU, Bank Jatim Sumenep Andalkan Kejari Tangani Persoalan Hukum DPRD Sumenep Dukung Usulan Pos TNI AL di Masalembu Sang Baginda Pimpin MADAS Serumpun Sampang, Tekankan Soliditas Tim Pasca Rotasi Jabatan, Ananta Yuniarto Sapa Media dan LSM di DPRD Sumenep Safaqita Dukung Penuh Domino Championship Pemuda Candi Pemuda Candi Sukses Gelar Domino Championship, Sunaam-Bahri Keluar sebagai Juara Putra Daerah Buka N1 Autopro di Sumenep, Targetkan Ekspansi ke Madura hingga Surabaya Karnaval Kemerdekaan di Karang Anyar Sumenep, Ribuan Warga Tumpah ke Jalan Rayakan Kemerdekaan, Myze Hotel Sumenep Dorong Kreativitas Anak
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda

PPK Kecamatan Proppo dan Larangan Mengaku Membuat Form DA 1 Dalam Tiga Versi

R
Redaksi Kamis, 13 Juni 2019 | 05:41 WIB
PPK Kecamatan Proppo dan Larangan Mengaku Membuat Form DA 1 Dalam Tiga Versi

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Viral, Usai Gondol Kotak Amal Masjid, Sebelum Dibekuk Polisi, Pelaku Pamerkan Uang Diduga Hasil Curian

Dok, Suasana sidang di kantor Bawaslu RI terhadap terlapor PPK Kecamatan Proppo dan Larangan kabupaten Pamekasan

JAKARTA, Madurapost.co.id- Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Propo dan Kecamatan Larangan di Kabupaten Pamekasan mengakui mengeluarkan form DA1 asli berstempel basah dalam tiga versi berbeda. Dua PPK ini mengaku melakukan terpaksa karena diintimidasi dari peserta pemilu.

Baca Juga:Proyek TPT di Kelurahan Gladak Anyar Diduga Jadi Sarana Korupsi

Hal tersebut diakui Ketua PPK Kecamatan Larangan Zainuddin dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dalam sidang penanganan pelanggaran administrasi pemilu dengan laporan Nomor 02/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019, di Ruang Sidang Utama Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Zainuddin mengatakan, pada awalnya rangkaian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan berjalan lancar dan aman. Namun pasca rapat pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten, muncul intimidasi dari salah satu caleg DPR RI yang memintanya untuk mengeluarkan form DA1 dengan tiga versi berbeda walaupun tidak sesuai data sebenarnya.

Baca Juga:Gaya Bersalaman Bupati Baddrut Tamam dengan KH. Kholilurrahman Jadi Sorotan

Zainuddin mengaku, intimidasi berlanjut. Menurut dia, setelah form DA1 dibuat dengan tiga versi berbeda, pelaku menginginkan hasil rekapitulasi caleg DPR RI hanya dimenangkan oleh caleg dari daerah setempat. Syaratnya, perolehan suara harus lebih besar dari peserta pemilu yang bukan penduduk setempat.

"Kami sebenarnya tidak berniat melakukan itu, tetapi kami dan keluarga kami diintimidasi oleh orang-orang suruhan peserta pemilu," katanya.

Baca Juga:Pemdes Karang Penang Onjur Gandeng PT Pos Salurkan Program Pangan ke 764 Penerima

Dalam petitumnya, Zainuddin meminta majelis sidang Bawaslu untuk menyatakan laporan dugaan pelanggaran administrasi yang diajukan pelapor saksi Nasdem Syamsul Arifin, beralasan dan dapat diterima. Bahkan, dirinya mengusulkan majelis membuka form DA1 Plano sebagai acuan yang sah terhadap hasil pemilu di Kecamatan Larangan.

"Kami berharap majelis mengabulkan petitum kami," harap Zainuddin.

Baca Juga:Nahas, Dua Pengendara Motor di Pasean Alami Kecelakaan, Satu Orang Luka Parah

Dalam sidang itu, kedua PPK dari dua kecamatan di Kabupaten Pamekasan tersebut mengaku resah dengan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu ad hoc karena banyaknya tekanan dari pihak-pihak yang ingin berlaku curang dengan menghalalkan berbagai cara. Zainuddin mencontohkan, rumahnya sempat didatangi belasan orang, sambil mengancam keamanan keluarganya jika tidak mengeluarkan form DA1 dalam berbagai versi.

Mereka pun mengaku enggan jika diminta kembali sebagai PPK untuk pemilu selanjutnya. Bahkan keduanya sempat menangis kala mengingat perbuatan yang mengakui sebenarnya tidak ada niatan melakukannya.

Baca Juga:Jaga Kekompakan, Paguyuban Klebun Pantura Bersatu Buka Bersama dengan Media dan LSM

"Dengan beban kerja yang seperti ini, kami tidak ingin lagi menjadi penyelenggara pemilu," keluh Zainuddin.

Sebelumnya, pelapor yang juga saksi partai Nasdem Syamsul Arifin mengatakan, Ketua PPK Kecamatan Propoh dan Larangan telah mengeluarkan form DA1 asli berstempel basah dalam tiga versi berbeda yang menimbulkan kerugian bagi partainya. Dia bilang, perolehan suara secara umum ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah dari suara asli dalam rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Baca Juga:ISMAIL A RAHIM, Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

Syamsul sendiri membawa empat orang saksi, diantaranya Mashkur Cholil yang merupakan caleg DPR RI yang merasa dirugikan atas tindakan kedua PPK ini. Maka dalam petitumnya, Syamsul meminta majelis memerintahkan KPU Kabupaten Pamekasan lakukan rekapitulasi ulang dengan membuka form DA1 Kecamatan Propoh dan Kecamatan Larangan.

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menilai, sidang pemeriksaan dengan keterangan saksi telah cukup bukti. Sehingga sidang dilanjutkan Selasa, (28/5/2019), pukul 16.00 WIB dengan agenda pembacaan kesimpulan.

Baca Juga:Tak Dilindungi Kampus! Korban Pelecehan Seksual di UNIBA Madura Minta Pertolongan ke Komnas HAM

"Kami rasa sudah cukup jelas keterangan para pihak dan bukti yang dilampirkan. Sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan kesimpulan," tukasnya.

Sumber : www.bawaslu.go.id

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 4 Lihat Semua
Bagikan:
jakarta

Berita Terbaru

Myze Hotel Sumenep Luncurkan Membership Eksklusif Jokotole Gym

Tak Sekadar MoU, Bank Jatim Sumenep Andalkan Kejari Tangani Persoalan Hukum

DPRD Sumenep Dukung Usulan Pos TNI AL di Masalembu

Sang Baginda Pimpin MADAS Serumpun Sampang, Tekankan Soliditas Tim

Sumenep

Myze Hotel Sumenep Luncurkan Membership Eksklusif Jokotole Gym

Tak Sekadar MoU, Bank Jatim Sumenep Andalkan Kejari Tangani Persoalan Hukum

DPRD Sumenep Dukung Usulan Pos TNI AL di Masalembu

Pasca Rotasi Jabatan, Ananta Yuniarto Sapa Media dan LSM di DPRD Sumenep

Safaqita Dukung Penuh Domino Championship Pemuda Candi

Pemuda Candi Sukses Gelar Domino Championship, Sunaam-Bahri Keluar sebagai Juara

Pamekasan

Kapus Pasean Pamekasan Tampil Bak Bangsawan, Pawai HUT ke-81 RI Makin Semarak

Pencuri Motor Digrebek Warga Usai Pesta Sabu, Polres Pamekasan Lepas Penadah

SPPG Pamekasan Rek Kerrek 2 Mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Pemerintah Desa Rek Kerrek Mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Pemerintah Kecamatan Pakong Mengucapkan: Dirgahayu RI ke 81

Crew dan Redaksi MaduraPost Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Sampang

Sang Baginda Pimpin MADAS Serumpun Sampang, Tekankan Soliditas Tim

Warga Banyuates Sampang Mengaku Dipukul dan Diancam, Celurit Diayunkan ke Arah Korban

Nelayan Banyuates Sampang Ultimatum Petronas: Tenggat 21 Agustus dan Ancaman Turun ke Laut

Pengelola SPBU Tamberu Barat Sampang Bungkam, Keluhan Antrean Kendaraan Justru Dijawab Pertamina

BBM Diangkut Pakai Jeriken dari SPBU Tamberu Barat Sampang, Pengendara Pertanyakan Pelayanan

SPBU Tamberu Barat Disorot: Antrean Kendaraan Mengular, Pengisian Jeriken Diduga Lebih Diprioritaskan

Bangkalan

UTM Siapkan Kafe Rektorat Jadi Ruang Hilirisasi Riset dan Wirausaha

Madura Akan Menjadi Tempat Pembuangan Limbah

Tiga Terduga Pengguna Narkoba Ditangkap di Bangkalan, Polisi Kejar Pemasok

Pendatang Baru dari Sokobanah Sampang Curi Perhatian di Piala AHY Bangkalan, Super Marcoet Juara 1 Galatama

Kasus Pengeroyokan di Cangkarman Masuk Meja Hijau, Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Peduli Petani Garam, Slamet Ariyadi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Madura

Berita Terpopuler

01

Madura Night Vaganza Sumenep Diwarnai Kebakaran Stand UMKM

Sabtu, 29 Agustus 2026 • 13:15 WIB
02

Sang Baginda Pimpin MADAS Serumpun Sampang, Tekankan Soliditas Tim

Senin, 31 Agustus 2026 • 15:12 WIB
03

Putra Daerah Buka N1 Autopro di Sumenep, Targetkan Ekspansi ke Madura hingga Surabaya

Senin, 31 Agustus 2026 • 12:57 WIB
04

Pasca Rotasi Jabatan, Ananta Yuniarto Sapa Media dan LSM di DPRD Sumenep

Senin, 31 Agustus 2026 • 14:37 WIB
05

Warga Banyuates Sampang Mengaku Dipukul dan Diancam, Celurit Diayunkan ke Arah Korban

Jumat, 28 Agustus 2026 • 08:12 WIB
06

UTM Siapkan Kafe Rektorat Jadi Ruang Hilirisasi Riset dan Wirausaha

Jumat, 28 Agustus 2026 • 09:17 WIB
07

SKK Migas-KEI Konsisten Tangani Stunting, Kolaborasi dengan Pemkab Sumenep Berlanjut

Sabtu, 29 Agustus 2026 • 11:42 WIB
08

Karnaval Kemerdekaan di Karang Anyar Sumenep, Ribuan Warga Tumpah ke Jalan

Minggu, 30 Agustus 2026 • 17:14 WIB
09

Kapus Pasean Pamekasan Tampil Bak Bangsawan, Pawai HUT ke-81 RI Makin Semarak

Sabtu, 29 Agustus 2026 • 19:51 WIB
10

Suki In The Garden, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Sensasi Kuliner di Ruang Terbuka

Jumat, 28 Agustus 2026 • 13:57 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech