Madura Post
TERKINI
Janji Usut Kasus Kematian Pasien RS BHC, Kepala Dinkes P2KB Sumenep ke Luar Kota Sepekan Kematian Pasien BPJS, Manajemen BHC Sumenep Dipanggil MH Said Abdullah Kematian Firman Menggugat Pelayanan BHC Sumenep terhadap Pasien BPJS Parlemen Gelar JJS di Sumenep, Mayoritas Anggota Dewan Tak Hadir SKK Migas-KEI Dorong Guru Kepulauan Sumenep Beradaptasi dengan Pembelajaran Digital SKK Migas-KEI Bawa Program Peningkatan Kompetensi Guru ke Pulau Pagerungan Zamrud Khan Bongkar Ketertutupan BHC Sumenep di Tengah Kematian Pasien Dari Bringsang hingga Campor Barat, Dua Kades di Sumenep Terseret Kasus Sabu 1,75 Gram Direktur BHC Sumenep Belum Buka Suara soal Pasien Kejang hingga Wafat, RS Hanya Minta Maaf Keluarga Desak Kejelasan Kematian Firman, RS BHC Sumenep Berlindung di Balik Investigasi
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI Kesehatan
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda

PPK Kecamatan Proppo dan Larangan Mengaku Membuat Form DA 1 Dalam Tiga Versi

R
Redaksi Kamis, 13 Juni 2019 | 05:41 WIB
PPK Kecamatan Proppo dan Larangan Mengaku Membuat Form DA 1 Dalam Tiga Versi

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Bea Cukai dan Polri Perkuat Soliditas Berantas Rokok Ilegal di Jawa Timur

Dok, Suasana sidang di kantor Bawaslu RI terhadap terlapor PPK Kecamatan Proppo dan Larangan kabupaten Pamekasan

JAKARTA, Madurapost.co.id- Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Propo dan Kecamatan Larangan di Kabupaten Pamekasan mengakui mengeluarkan form DA1 asli berstempel basah dalam tiga versi berbeda. Dua PPK ini mengaku melakukan terpaksa karena diintimidasi dari peserta pemilu.

Baca Juga:Pulau Madura: Eksplorasi Budaya dan Alam yang Mengagumkan

Hal tersebut diakui Ketua PPK Kecamatan Larangan Zainuddin dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dalam sidang penanganan pelanggaran administrasi pemilu dengan laporan Nomor 02/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019, di Ruang Sidang Utama Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Zainuddin mengatakan, pada awalnya rangkaian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan berjalan lancar dan aman. Namun pasca rapat pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten, muncul intimidasi dari salah satu caleg DPR RI yang memintanya untuk mengeluarkan form DA1 dengan tiga versi berbeda walaupun tidak sesuai data sebenarnya.

Baca Juga:Geger! Belum Diketahui Motifnya, Anggota TNI Ditemukan Gantung Diri

Zainuddin mengaku, intimidasi berlanjut. Menurut dia, setelah form DA1 dibuat dengan tiga versi berbeda, pelaku menginginkan hasil rekapitulasi caleg DPR RI hanya dimenangkan oleh caleg dari daerah setempat. Syaratnya, perolehan suara harus lebih besar dari peserta pemilu yang bukan penduduk setempat.

"Kami sebenarnya tidak berniat melakukan itu, tetapi kami dan keluarga kami diintimidasi oleh orang-orang suruhan peserta pemilu," katanya.

Baca Juga:Kades Tagangser Laok Diduga Ikut Menikmati Bansos Hak Warga Miskin

Dalam petitumnya, Zainuddin meminta majelis sidang Bawaslu untuk menyatakan laporan dugaan pelanggaran administrasi yang diajukan pelapor saksi Nasdem Syamsul Arifin, beralasan dan dapat diterima. Bahkan, dirinya mengusulkan majelis membuka form DA1 Plano sebagai acuan yang sah terhadap hasil pemilu di Kecamatan Larangan.

"Kami berharap majelis mengabulkan petitum kami," harap Zainuddin.

Baca Juga:Jika RPK Abdul Halim Tidak di Blacklist, GEMPUR Akan Demo Sub divre Bulog Madura

Dalam sidang itu, kedua PPK dari dua kecamatan di Kabupaten Pamekasan tersebut mengaku resah dengan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu ad hoc karena banyaknya tekanan dari pihak-pihak yang ingin berlaku curang dengan menghalalkan berbagai cara. Zainuddin mencontohkan, rumahnya sempat didatangi belasan orang, sambil mengancam keamanan keluarganya jika tidak mengeluarkan form DA1 dalam berbagai versi.

Mereka pun mengaku enggan jika diminta kembali sebagai PPK untuk pemilu selanjutnya. Bahkan keduanya sempat menangis kala mengingat perbuatan yang mengakui sebenarnya tidak ada niatan melakukannya.

Baca Juga:ONANI POLITIK, PILKADA ANTARA PESTA, SYUKURAN dan KIBUL-KIBUL

"Dengan beban kerja yang seperti ini, kami tidak ingin lagi menjadi penyelenggara pemilu," keluh Zainuddin.

Sebelumnya, pelapor yang juga saksi partai Nasdem Syamsul Arifin mengatakan, Ketua PPK Kecamatan Propoh dan Larangan telah mengeluarkan form DA1 asli berstempel basah dalam tiga versi berbeda yang menimbulkan kerugian bagi partainya. Dia bilang, perolehan suara secara umum ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah dari suara asli dalam rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Baca Juga:Pemdes Kaduara Timur Optimis Bangun Wisata Pemandian Sumber Belerang

Syamsul sendiri membawa empat orang saksi, diantaranya Mashkur Cholil yang merupakan caleg DPR RI yang merasa dirugikan atas tindakan kedua PPK ini. Maka dalam petitumnya, Syamsul meminta majelis memerintahkan KPU Kabupaten Pamekasan lakukan rekapitulasi ulang dengan membuka form DA1 Kecamatan Propoh dan Kecamatan Larangan.

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menilai, sidang pemeriksaan dengan keterangan saksi telah cukup bukti. Sehingga sidang dilanjutkan Selasa, (28/5/2019), pukul 16.00 WIB dengan agenda pembacaan kesimpulan.

Baca Juga:Parade Kebangsaan Hidupkan Semangat Kemerdekaan ke-79 RI di Kecamatan Kadur

"Kami rasa sudah cukup jelas keterangan para pihak dan bukti yang dilampirkan. Sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan kesimpulan," tukasnya.

Sumber : www.bawaslu.go.id

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 4 Lihat Semua
Bagikan:
jakarta

Berita Terbaru

Janji Usut Kasus Kematian Pasien RS BHC, Kepala Dinkes P2KB Sumenep ke Luar Kota

Sepekan Kematian Pasien BPJS, Manajemen BHC Sumenep Dipanggil MH Said Abdullah

Kematian Firman Menggugat Pelayanan BHC Sumenep terhadap Pasien BPJS

Parlemen Gelar JJS di Sumenep, Mayoritas Anggota Dewan Tak Hadir

Sumenep

Janji Usut Kasus Kematian Pasien RS BHC, Kepala Dinkes P2KB Sumenep ke Luar Kota

Sepekan Kematian Pasien BPJS, Manajemen BHC Sumenep Dipanggil MH Said Abdullah

Kematian Firman Menggugat Pelayanan BHC Sumenep terhadap Pasien BPJS

Parlemen Gelar JJS di Sumenep, Mayoritas Anggota Dewan Tak Hadir

SKK Migas-KEI Dorong Guru Kepulauan Sumenep Beradaptasi dengan Pembelajaran Digital

SKK Migas-KEI Bawa Program Peningkatan Kompetensi Guru ke Pulau Pagerungan

Pamekasan

Viral Video Dugaan Pengeroyokan Santri di Pamekasan, Korban Alami Luka Serius

Kades dan Perangkat Desa Sumbangan Bantu Warga Miskin di Desa Bicorong

Penggerebekan Sabu di Pamekasan, Target Utama Kabur Tinggalkan Barang Bukti

KPU Dapat Hadiah Buku Prabowo Saat ke DPC Gerindra Pamekasan

Dibalik Sukses Swalayan Basmalah, Ada Nama RKH Muhammad Mudatstsir Badruddin

Bupati Pamekasan, IAI Miftahul Ulum Harus Menjadi Pusat Kajian Ilmiah

Sampang

Slamet Ariyadi Turun Tangan Bantu Pulangkan PMI Sampang dari Libya

Benang Kusut Dana Rumpon Rp6,3 Miliar: Perkara Naik Penyidikan, Mengapa Belum Ada Tersangka?

Slamet Ariyadi dan Sepotong Roti untuk Anak-anak Sekolah di Tlambah Sampang

Menu MBG Dapur Yayasan Al-Aziz Bira Timur Sampang Disorot, Kepala SPPG Benarkan Makanan Berasal dari Dapurnya

Digerebek Suami Staf Perempuan, Kapus Robatal Diperiksa Polisi

Warga Segel Pustu Blu'uran Sampang, Keluhkan Petugas Kerap Tak Ada

Bangkalan

Insya Volley Cup Jadi Pintu Masuk Talenta Voli Madura ke Level Regional

Bawaslu Bangkalan Buka Proses Adjudikasi Pemilu ke Ruang Digital

UTM Siapkan Kafe Rektorat Jadi Ruang Hilirisasi Riset dan Wirausaha

Madura Akan Menjadi Tempat Pembuangan Limbah

Tiga Terduga Pengguna Narkoba Ditangkap di Bangkalan, Polisi Kejar Pemasok

Pendatang Baru dari Sokobanah Sampang Curi Perhatian di Piala AHY Bangkalan, Super Marcoet Juara 1 Galatama

Berita Terpopuler

01

Dari Bringsang hingga Campor Barat, Dua Kades di Sumenep Terseret Kasus Sabu 1,75 Gram

Sabtu, 17 Oktober 2026 • 11:39 WIB
02

Menu MBG Dapur Yayasan Al-Aziz Bira Timur Sampang Disorot, Kepala SPPG Benarkan Makanan Berasal dari Dapurnya

Selasa, 13 Oktober 2026 • 18:16 WIB
03

Benang Kusut Dana Rumpon Rp6,3 Miliar: Perkara Naik Penyidikan, Mengapa Belum Ada Tersangka?

Jumat, 16 Oktober 2026 • 10:25 WIB
04

Kematian Pemuda Lenteng Timur di RS BHC Sumenep Sisakan Tanda Tanya

Kamis, 15 Oktober 2026 • 17:30 WIB
05

Kematian Firman Menggugat Pelayanan BHC Sumenep terhadap Pasien BPJS

Minggu, 18 Oktober 2026 • 17:11 WIB
06

Wabup Sumenep Dampingi Khofifah, Warga Slopeng Dapat Layanan Gratis

Rabu, 14 Oktober 2026 • 11:15 WIB
07

Khofifah Bawa Paket Bantuan Kesehatan dan Ekonomi ke Pantai Slopeng Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 • 11:06 WIB
08

Video Pasien Viral, RS BHC Sumenep Masih Bungkam soal Dugaan Kelalaian

Kamis, 15 Oktober 2026 • 14:33 WIB
09

Direktur BHC Sumenep Belum Buka Suara soal Pasien Kejang hingga Wafat, RS Hanya Minta Maaf

Jumat, 16 Oktober 2026 • 19:51 WIB
10

Slamet Ariyadi dan Sepotong Roti untuk Anak-anak Sekolah di Tlambah Sampang

Kamis, 15 Oktober 2026 • 18:50 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech