Zainal dari LSM Gempur yang melihat lokasi menyatakan bahwa proyek tersebut sangat menyalahi aturan dalam kontruksi.
"Seharusnya, Sebelum ditata batu, harus disiram dengan aspal," Kata Zainal. Jumat,(24/1/2020).
Baca Juga:Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang
menurut Zainal, Proyek tersebut diduga berasal dari program Dana Hibah Provinsi Jawa Timur yang diperuntukan untuk kelompok masyarakat (Pokmas).
"Kami kira ini pekerjaan Pokmas, Tapi anehnya yang bekerja justru bukan warga setempat," Imbuhnya.