"Yang zona hijau 8 di kepulauan, 5 di daratan. Kenapa kita ngambil pulau, karena syarat empat itu terpenuhi, meskipun hijau Kecamatan," tutur dia.
Carto menerangkan, mengapa sekolah di darat masih belum dibuka kembali, sebab siswa di pulau masih belum terkontaminasi dari zona merah.
Baca Juga:PAD Sektor Wisata Alami Peningkatan 2 Tahun Terakhir, Disbudporapar Sumenep Optimis 2024 Tambah Naik
"Karena mereka tersendiri disana. Nggak mungkin mereka sekolah ke pulau lainnya," kata dia.
Sedangkan, proses belajar mengajar siswa SMP dan SMA sederajat akan dimulai pada bulan Juli dan Agustus. Kemudian Sekolah Dasar (SD) pada bulan September dan Oktober, kemudian Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada bulan November dan Desember.