“Kami akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan, jika tidak memenuhi target maka anggaran akan kami alihkan kepada OBH yang lebih baik kinerjanya,” ujar Wisnu.
Baca Juga:Miliki Rumah Idaman dengan Pembiayaan Istishna dari BPRS Bhakti Sumekar, Cicilan Mudah dan Ringan
Para PBH telah menandatangani kontrak dan perjanjian kinerja dengan Kanwil Kemenkumham Jatim.