Semuanya sudah terotomasi melalui Aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBanKum).
Baca Juga:Eksistensi Bahasa Arab di Era Digital
“Jadi data serapan anggaran maupun kinerja OBH bisa dilihat secara real time,” tegas Wisnu.
Untuk itu, Wisnu berpesan agar setelah ditandatanganinya perjanjian tentang pelaksanaan bantuan hukum ini, para pimpinan/direktur PBH segera menjalankan kegiatannya.