Sementara Supandi (dikenal) selaku Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kecamatan Palengaan bungkam saat dikonfirmasi melalui hubungan via WhatsAppnya.
Diketahui, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pelaksanaan proyek Makadam yang bersumber dari DD T.a 2022 di Desa Akkor itu diduga dikerjakan tidak sesuai RAB dan Spesifikasi yang ada.
Baca Juga:Apa itu Tabungan Ukhuwah? Inilah Tujuan dan Fungsi Produk Baru yang Diluncurkan BPRS Bhakti Sumekar
Sebab, tidak menggunakan batu gunung yang keras sama sekali, langsung menggunakan batu tanah, tidak ada papan informasi publik di lokasi proyek dan sudah rusak akibat guyuran air hujan.