Dalam orasinya, Ketua ARB, Muhammad Muhsin mengatakan, kedatangannya tiada lain untuk menolak keras atas adanya tambak ilegal di Desa Gersik Putih.
"Segera batalkan SHM yang sudah dikeluarkan BPN tahun 2009," teriaknya saat orasi.
Baca Juga:Mudahkan Pekerjaan Petani, DKPP Sumenep Anggarkan Pembelian Hand Tractor Senilai Rp1,182 Miliar
Sebagai bentuk protes tegas, terlihat massa aksi juga membawa anak dan cucunya saat berorasi.
Hal Itu dilakukan untuk menggugah hati para pemimpin yang dinilai tidur dan sibuk pencitraan selama ini.