Mereka menuntut, agar Poktan atas nama Bintang Karya di Kecamatan Bluto untuk segera dinonaktifkan. Aksi tersebut berlangsung Rabu siang dan disambut baik Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto.
Koordinator Lapangan (Korlap) AAR, Hasyim mengatakan, bahwa Wardianto sempat mengaku jika pupuk yang dia selundupkan didapatkan dari Poktan Bintang Karya.
Baca Juga:Ini Dia Kemeriahan Festival Pesisir 3 di Sumenep, Harmoni Alam dan Kepedulian Sosial di Desa Lobuk
Hal itu disampaikan Wardianto, berdasarkan hasil fakta persidangan saat AAR menggelar audiensi dengan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumenep pada 24 Juni 2023 lalu.
Atas dasar itu, mahasiswa mendesak DKPP Sumenep segera menonaktifkan Poktan Bintang Karya tersebut.